Dr. Ir. Bambang Subianto merupakan alumni master (1981) dan doktor (1984) KU Leuven, Belgia, yang dikenal sebagai salah satu tokoh Kabinet Reformasi Pembangunan. Pria yang lahir pada tanggal 10 Januari 1945 di Madiun ini meraih gelar Insinyur pada program studi Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1973, dan selanjutnya pada tahun 1975 bergabung menjadi peneliti dan staf pengajar Jurusan Manajemen, di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia. Pada tahun 1988, Dr. Ir. Bambang Subianto memulai perjalanan karirnya di Kementerian Keuangan sebagai Direktur pada Departemen Keuangan dan Akuntansi. Kemudian naik jabatan sebagai Direktur Jenderal Lembaga Keuangan pada tahun 1992. Selama masa jabatannya, ia aktif dalam mengembangkan peraturan hukum seperti hukum pasar modal (1995), UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (1997), dan sebagainya. Saat pertengahan krisis moneter pada Januari 1998, ia diangkat sebagai Kepala Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Di era krisis moneter pada April 1998, Dr. Ir. Bambang Subianto diangkat sebagai Menteri Keuangan RI periode 1998-1999 di Kabinet Reformasi Pembangunan oleh Presiden B,J, Habibie sebagai upaya negara dalam menyehatkan perbankan. Upaya yang menonjol pada saat itu yaitu menghapus monopoli dan rekapitalisasi perbankan. Seusai menjabat sebagai Menteri Keuangan, bergabung dengan Ernst and Young pada Juli 2000 hingga masa pensiunnya pada tahun 2005. Di masa pensiunnya, ia menjabat sebagai Presiden Komisaris PT. Star Energy Investments dan Komisaris Independen PT. Unilever Indonesia Tbk.
Categories